Denpasar – Upaya penguatan pencegahan radikalisme di lingkungan pendidikan terus dilakukan oleh Polda Bali melalui Direktorat Intelkam dengan menggelar sosialisasi pencegahan paham radikalisme dan fanatisme kekerasan kepada Kepala Madrasah MI, MTs, dan MA se-Kota Denpasar, Senin (16/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk membentengi pelajar dari pengaruh ideologi kekerasan yang berkembang seiring pesatnya arus informasi digital.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pola dan proses radikalisasi yang kerap menyasar anak dan remaja melalui lingkungan pergaulan, media sosial, hingga game online. Narasumber dari Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Denpasar, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali menegaskan bahwa faktor perundungan, lemahnya pengawasan, serta minimnya literasi digital dapat menjadi celah masuknya paham intoleran dan kekerasan.
Sebagai tindak lanjut, para Kepala Madrasah se-Kota Denpasar menyatakan kesiapan untuk memperkuat pendidikan karakter, moderasi beragama, serta melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku peserta didik. Sinergi antara sekolah, orang tua, aparat kepolisian, dan lembaga perlindungan anak diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, humanis, dan kondusif, sekaligus membentuk generasi muda yang moderat, berakhlak, dan cinta perdamaian.
