Denpasar – Sudadi Murtado selaku Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Bali menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan bagian dari ketentuan konstitusi sekaligus pilihan sistem ketatanegaraan yang tepat. Kedudukan tersebut menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang menjalankan tugas secara profesional, netral, dan bertanggung jawab kepada kepala pemerintahan dalam menjaga stabilitas nasional.
Dalam perannya, Polri memiliki fungsi strategis untuk menegakkan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang apa pun. Dengan struktur komando yang jelas dan terkoordinasi, diharapkan Polri dapat bekerja secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami mendukung upaya Polri untuk terus berbenah menjadi institusi yang modern, humanis, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta dinamika kebutuhan masyarakat. Kerja sama antara Polri, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat termasuk kalangan pendidikan menjadi faktor penting dalam mewujudkan situasi keamanan yang kondusif, keadilan sosial, serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.
