Lawyer Bali Mendukung Polri Langsung Dibawah Kendali Presiden RI

Denpasar – I Wayan Gde Redhana, S.H., M.H., beralamat di Lingkungan Samplangan Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar berprofesi sebagai lawyer/pengacara, dengan ini menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penegasan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh warga negara secara profesional, netral, dan berkeadilan. Dengan posisi tersebut, Polri diharapkan tetap konsisten menjalankan tugasnya secara independen, transparan, serta bertanggung jawab demi terwujudnya supremasi hukum dan stabilitas nasional.

Sebagai bagian dari masyarakat dan praktisi hukum, saya meyakini bahwa Polri yang solid, presisi, dan tetap berada dalam sistem ketatanegaraan di bawah Presiden akan semakin memperkuat kepercayaan publik serta menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top