Polri Dibawah Presiden Merupakan Amanat Undang-Undang dan Menjaga Independensi
Denpasar – Ketut Udi Prayudi, Founder Rumah Kakek Pasraman Satyam Eva Jayate, menyatakan bahwa Polri yang berada di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi dan sistem yang tepat dalam ketatanegaraan. Posisi ini menegaskan Polri sebagai alat negara yang profesional, netral, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala pemerintahan demi menjaga stabilitas nasional. Polri dinilai memiliki peran…
