Menyampaikan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada langsung di bawah Presiden dinilai mampu memperkuat independensi serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. Struktur tersebut dianggap memberikan ruang respons keamanan yang lebih cepat, terarah, dan minim intervensi kepentingan politik, sehingga berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terwujudnya harmonisasi kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah Bali.
