Denpasar – Ketua Kelompok Nelayan Simbar Segara, I Ketut Darsana, menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Dalam pernyataannya, I Ketut Darsana menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan langkah penting untuk menjaga netralitas institusi kepolisian serta menghindari adanya intervensi dalam proses penegakan hukum.
“Sebagai Ketua Kelompok Nelayan Simbar Segara, saya mendukung Polri berada di bawah Presiden secara langsung sesuai dengan amanah konstitusi. Hal ini penting untuk menjaga netralitas serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Ia juga berharap Polri dapat terus menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, termasuk para nelayan yang membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan masyarakat agar institusi kepolisian tetap kuat, independen, dan mampu menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
